Tak Dilengkapi Dokumen Karantina, Ayam Masuk Nabire Berakhir Dimusnahkan

Nabire, Selasa (24/05/2022), Karantina Pertanian Biak melalui Wilayah Kerja (Wilker) Nabire melakukan tindakan karantina pemusnahan terhadap 7 ekor ayam yang terdiri dari 6 jantan dan 1 betina asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang masuk ke Nabire melalui kapal KM. Gunung Dempo.
“Ayam tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina dari daerah asal sehingga kami melakukan tindakan karantina penahanan,” tegas Patrianty, Penanggungjawab Wilayah Kerja Nabire
Selanjutnya kami lakukan tindakan karantina pemusnahan dikarenakan pemilik ayam tersebut tidak dapat mengembalikan ayam-ayam tersebut ke daerah asal sehingga pemilik sepakat untuk dilakukan tindakan karantina pemusnahan.
Pemusnahan yang dilakukan Pejabat Karantina ini sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dimana dikatakan bahwa pemusnahan dilakukan bila media pembawa yang dibawa oleh pengguna jasa dilarang pemasukannya di suatu wilayah tertentu karena adanya peraturan daerah yang telah melarang media pembawa tersebut masuk ke wilayah Papua serta berpotensi dalam menyebarkan hama penyakit hewan Avian Influenza (AI) di wilayah Papua.
Kegiatan pemusnahan didukung dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 600/Kpts/PK.320/9/2017 tentang Provinsi Papua Bebas dari Penyakit Avian Influenza pada Unggas dan Keputusan Gubernur Prop. Papua Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pemasukan Unggas dan produknya ke Propinsi Papua, dimana jelas dinyatakan bahwa segala unggas dewasa dan produknya dilarang pemasukannya ke wilayah Papua.
Willy selaku Kepala Karantina Pertanian Biak menegaskan bahwa dalam melalulintaskan media pembawa harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina karena hal tersebut merupakan hal utama dan penting guna mengetahui bahwa media pembawa yang dilalulintaskan aman dan sehat dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari daerah asal.
[Nabire.Net/Karantina Pertanian Biak]


Leave a Reply