Tahun Ini Dinas Perumahan Mimika Kembali Bangun Rumah Layak Huni

(Plt, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa)

Mimika, 3 Maret 2025 – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika tahun ini akan memfokuskan Dana Otsus untuk pembangunan rumah bagi Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu diungkapkan oleh Plt, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Willem Naa. Meskipun tidak disebutkan kisaran biayanya, Willem mengaku setiap kampung akan dibangun berkisar 7 hingga 8 rumah.

Untuk tahun ini, fokus pembangunan ada di Distrik Jila, Bela, Banti, Arwanop, dan Tembagapura.

“Jadi, masing-masing kampung. Satu kampung itu ada 7 unit dan ada 8 unit juga. Pokoknya berkisar di situ,” kata Willem Naa, saat diwawancara di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (03/03/2025).

Selain dana Otsus, Pembangunan rumah layak huni juga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan di wilayah kota dan diperuntukkan untuk OAP.

Ia juga mengingatkan agar setiap penerima manfaat nantinya memiliki tanah yang sudah memiliki legalitas atau sudah bersertifikat. Hal itu untuk menghindari adanya gugatan dimasa mendatang.

“Yang saya minta kan, yang membangun rumah itu, harus ada legalitas tanahnya itu. Kalau misalnya membangun di tanah orang itu masalah, suatu waktu bisa digugat,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Yosef Doo]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *