Nabire – Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, terus beruapaya untuk meningkatkan integritas dan performa aparat pengadilan, serta peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat yang mencari keadilan.
Pengadilan Negeri Nabire mendapatkan kunjungan dari Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dalam rangka melakukan pemeriksaan reguler dan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta administrasi peradilan pada Pengadilan Negeri Nabire.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Papua, Ayub Kayame atas korupsi pengadaan genset Rp21 miliar. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jayapura memvonis Ayub 12 bulan penjara.