Surat Keterangan Tak Layak Vaksin Akan Diberikan RSUD Nabire Sesuai Ketentuan Berikut

Nabire, Direktur RSUD Nabire, dr.Andreas Pekey,Sp.PD, menegaskan, surat keterangan tidak layak vaksin yang dikeluarkan oleh dokter spesialis di BLUD RSUD Nabire, akan diberikan kepada masyarakat setelah masyarakat memenuhi sejumlah ketentuan.
Hal itu terlampir dalam surat pemberitahuan Direktur RSUD Nabire, No 445/BLUD RS Nabire/980/VIII/2021, tanggal 9 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut, ketentuan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Sebagai informasi, syarat perjalanan dalam negeri maupun luar negeri kini tak hanya mewajibkan hasil tes negatif COVID-19 PCR/swab antigen. Sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama juga ikut menjadi syarat perjalanan di masa PPKM Darurat.
Bagaimana dengan mereka yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 karena mengidap komorbid atau penyintas Corona kurang dari tiga bulan? Bisakah tetap melakukan perjalanan tanpa melampirkan sertifikat vaksin COVID-19?
Penumpang dengan kepentingan khusus tidak atau belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, dapat melakukan perjalanan
Surat yang dimaksud mewajibkan pernyataan yang bersangkutan belum bisa menerima vaksin COVID-19 karena alasan medis.
[Nabire.Net]






Tinggalkan Komentar