Sudah Lewat Jadwal, KPU Nabire Tidak Terima Tanggapan Masyarakat Terkait Calon Anggota PPD Yang Lulus Wawancara
(Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa)
Komisi Pemilihan Umum, tidak dapat lagi menerima dan memproses tanggapan dari masyarakat terkait hasil pengumuman anggota Panitia Pemilihan Distrik kabupaten Nabire.
Hal itu dituturkan Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa, kamis pagi (09/11) kepada Nabire.Net melalui pesan singkatnya.
Nelius mengatakan, KPU Nabire tak bisa lagi menerima dan memproses tanggapan masyarakat terkait pengumuman calon anggota PPD yang sudah diumumkan lulus seleksi wawancara dan akan dilantik.
“Kami KPU Nabire sudah berulangkali menyampaikan kepada warga Nabire agar selalu mengikuti dan memantau proses seleksi PPD kabpaten Nabire melalui media baik lewat RRI, media cetak, media online ataupun langsung mendatangi Kantor KPU Nabire. Alangkah baiknya juga jika ada yang memberi laporan tertulis kelayakan terhadap calon anggota PPD sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu dari tanggal 28 Oktober hingga 3 November 2017”, tutur Nelius.
Dikatakan Nelius, hingga saat ini pihaknya masih menerima tanggapan terhadap calon anggota PPD yang sudah lulus seleksi wawancara, padahal seharusnya tanggapan tersebut dilakukan sebelum pengumuman kelulusan hasil seleksi wawancara.
Disamping itu, Nelius juga mengatakan, banyak laporan dan tanggapan yang masuk ke KPU Nabire tanpa identitas yang jelas, dan bukti yang otentik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, namun laporan yang masuk justru banyak tidak sesuai aturan sehingga hal tersebut sudah tidak bisa diproses lagi oleh KPU Nabire.
[Nabire.Net]



Leave a Reply