SPSI PC Mimika Sampaikan Lima Tuntutan pada Peringatan May Day 2025

(SPSI PC Mimika Sampaikan Lima Tuntutan pada Peringatan May Day 2025)

Mimika, 1 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia 2025, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pimpinan Cabang (PC) Mimika menggelar peringatan secara sederhana di sebuah ruko di Jalan WR Supratman pada Kamis (1/5/2025).

Turut hadir dalam peringatan tersebut Ketua SPSI PC Mimika, Agus Patiung dan puluhan buruh.

Ketua SPSI PC Mimika, Agus Patiung saat ditemui wartawan di Jalan WR Supratman, Kamis (1/5/2025) mengatakan, peringatan hari buruh sedunia ini dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi arti.

Dikatakannya, tuntutan atau aspirasi yang disampaikan merupakan hasil koordinasi dengan Pimpinan Pusat SPSI.

“Tuntutan kami ada yang bersifat nasional, kabupaten dan ada juga untuk pengusaha dan manajemen perusahaan,” katanya.

Adapun tuntutan pertama, menuntut Presiden Prabowo Subianto dan anggota DPR RI mencabut UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebab menurut mereka UU tersebut tidak manusiawi.

“UU ini seperti merampok para pekerja buruh yang masuk masa purna bakti atau pensiun,” tegasnya.

Kemudian tuntutan kedua, SPSI Mimika meminta Presiden Prabowo untuk mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja dan buruh.

Ketiga, SPSI meminta agar Presiden Prabowo mencabut sistem outsourcing, seperti apa yang telah dijanjikannya.

“Janji pak Presiden Prabowo mau menghilangkan sistem outsourcing, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda sama sekali,” terangnya.

Diakuinya, sistem outsourcing perlu dihapuskan karena itu adalah tindakan memberdayakan pekerja dan buruh dengan bayaran yang murah.

Ditambahkannya, tuntutan untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, SPSI PC Mimika meminta agar dibangun Balai Latihan Kerja (BLK). Karena kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) snagatlah penting.

SPSI PC Mimika juga menuntut Pemkab Mimika agar Kantor Pengadilan Hubungan Industrial segera difungsikan.

“Kita di Mimika kan sudah punya kantor, tetapi sampai saat ini tidak difungsikan, dan itu sangat merugikan pekerja Mimika yang harus bolak-balik Jayapura untuk menyelesaikan persoalan industrialnya,” terangnya.

Diakuinya, khusus manajemen perusahaan baik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan sub nya SPSI PC Mimika meminta agar mereka dapat menjalin dan membangun hubungan harmonis dengan para Organisasi Buruh di daerah hingga tingkatan unit kerja.

“Jadi kami menganggap perusahaan ini sebagai mitra. Pada prinsipnya perusahaan jaya, pekerja sejahtera sehinga tidak ada lagi yang menghalangi hak pekerja atau aktivis untuk ikut dalam organisasi pekerja,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *