SPBU Oyehe Nabire Terapkan Ganjil-Genap BBM Bersubsidi, Pelayanan Diawasi Aparat
Nabire, 24 Juni 2026 – Kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui sistem ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Nabire mulai berjalan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 500.10.1/1061/SET Tahun 2026.
Dalam aturan tersebut, kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam dengan pelat nomor ganjil dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sedangkan kendaraan dengan pelat nomor genap dilayani pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Pemerintah juga melarang masyarakat mengganti atau memodifikasi pelat nomor kendaraan demi memperoleh BBM bersubsidi di luar jadwal yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan Nabire.Net di SPBU Oyehe, Jalan Yos Sudarso, Rabu (24/6/2026), penerapan sistem ganjil-genap berlangsung tertib. Pada hari tersebut, pelayanan BBM bersubsidi hanya diberikan kepada kendaraan dengan pelat nomor ganjil.
Sejumlah petugas dari aparat penegak hukum turut melakukan pengawasan di lokasi. Mereka memeriksa pelat nomor kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.

Salah seorang warga Nabire, Silas Jimi Ucapa, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, mengaku mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, sistem ganjil-genap dapat membantu pemerataan distribusi BBM bersubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.

“Kebijakan ini bagus. Jadi masyarakat bisa sama-sama mendapatkan BBM bersubsidi secara merata,” ujarnya.
Diketahui, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui sistem ganjil-genap telah diberlakukan sekitar satu pekan terakhir di Kabupaten Nabire. Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan memastikan distribusinya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar