Kepala Distrik Nabire kota, Maikel Danomira S.STp, bersama Kapolsek Nabire kota, Danramil, dan Kepala Kelurahan Kalibobo, mengadakan pertemuan dengan warga Kalibobo yang tanahnya terkena pelebaran jalan berdasarkan program pemerintah, rabu pagi (19/03/2014).
Maksud dan tujuan diadakannya pertemuan ini, untuk memberi sosialisasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran jalan. Dalam pertemuan itu masyarakat menyetujui program pelebaran jalan karena arti pentingnya pelebaran jalan tersebut bagi peningkatan pembangunan di Nabire.
Dalam pertemuan ini, telah disepakati kompensasi atau ganti rugi atas lahan tanah atau kapling yang terkena pelebaran jalan yaitu, taah kosong mendapat kompensasi 7 juta rupiah, tanah dan tanaman 5 juta rupiah, tanah dan pagar kayu 6 juta rupiah, tanah dan pagar permanen 8 juta rupiah, tanah dan perumahan 12 juta rupiah.
Sementara panjang pelebaran jalan sepanjang 2 KM dimulai dari jembatan Kali Sapi sampai jembatan putaran 1, sedangkan lebar jalan berukuran 3 meter ke kiri dan ke kanan ditambah bahu jalan 1.5 meter dan parit 1 meter, sehingga total jumlah 12 meter.
Adapun warga yang menerima kompensasi pelebaran jalan ini sebanyak 82 orang, dan akan dibayarkan paling lambat 30 hari sebelum proyek berjalan. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan.
Leave a Reply