Bupati dan Sejumlah Kepala Dinas Tak Hadir, Sidang Gugatan Honorer K2 di PN Nabire Ditunda

Bupati dan Sejumlah Kepala Dinas Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Perdata Honorer K2 di PN Nabire Ditunda

(Bupati dan Sejumlah Kepala Dinas Tak Hadir, Sidang Gugatan Honorer K2 di PN Nabire Ditunda)

Nabire, Bertempat di Ruang Persidangan Purwoto G.Subrata, Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah, telah dilaksanakan sidang dengan agenda mediasi dan pemeriksaan para tergugat, Rabu (01/02/2023), Pukul 11.18 WIT.

Sidang dengan nomor perkara 6/Pdt.G/2023/PN Nab menghadirkan Penggugat yaitu massa honorer K2 yang tidak lulus beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat yakni Kepala Dinas dan atau perwakilan Kepala Dinas beserta Kuasa Hukumnya.

Persidangan yang molor karena tidak sesuai jadwal persidangan yakni pukul 09.00 WIT, diawali dengan aksi teatrikal oleh massa honorer K2 di depan Gedung Pengadilan Negeri Nabire.

Massa honorer K2 membawa peti mati sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini. Massa juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para honorer K2 di Nabire.

Selain itu, massa juga membawa spanduk meminta KPK agar hadir mengusut tuntas kasus dugaan suap terhadap hasil verifikasi dan validasi terkait pengangkatan honorer THK – II ASNĀ  di Pemerintah Kabupaten Nabire.

Dalam persidangan ini, hanya 1 Kepala Dinas yang memenuhi syarat, sedangkan tiga Kepala Dinas lainnya dan atau diwakilkan, hadir tanpa surat tugas atau surat kuasa maupun identitas yang tidak sesuai dengan persyaratan persidangan sehingga Majelis Hukum memutuskan untuk menunda persidangan dan sidang akan dilanjutkan kembali tanggal 8 Februari 2023.

Satu-satunya Kepala Dinas yang memenuhi syarat persidangan adalah Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep.Ns., M.Kes.

Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S.H., kalau untuk persidangan perdata itu nanti keputusan Majelis Hakim, apabila nanti hadir semua nanti akan dilanjutkan dengan agenda mediasi, tapi apabila tidak hadir, itu nanti keputusan Majelis Hakim.

Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, SH

(Humas Pengadilan Negeri Nabire, Yanuar Nurul Fahmi, S,H)

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Penggugat, Richard Dani Nawipa, S.H, menjelaskan, sidang akan dilanjutkan minggu depan.

(Kuasa hukum Honorer K2 yang tidak lulus, Richard Dani Nawipa S.H)

“Tadi sidang itu pemeriksaan identitas dari tergugat. Karena belum lengkap maka Majelis Hakim memberi waktu 1 minggu untuk dilengkapi. Dimohon untuk supaya tergugat bisa datang semua, sehingga sidang bisa berjalan dengan yang seharusnya terjadi”, ujar Richard Dani Nawipa dari LBH Talenta Keadilan Nabire.

Sidang berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pukul 11.45 WIT.


[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *