Seorang Pelajar Pelaku Jambret Di Oyehe Diamankan Di Mapolres Nabire
Aparat Polres Nabire mengamankan salah seorang pelajar berinisial PW yang melakukan penjambretan dengan kekerasan kepada korban Theresia Sameli, jumat lalu 7 april 2017, di Jalan Kesehatan, Oyehe, Nabire.
Korban Theresia Sameli yang melaporkan kejadian tersebut kepada aparat mengatakan, saat sedang mengendarai motor, pelaku PW yang juga mengendarai kendaraan motor mengikuti korban dari belakang dan memepet korban dari sebelah kanan lalu merampas tas milik korban yang diletakkan dibawah kaki korban.
Korban melawan dengan menarik kembali tas tersebut, namun akhirnya korban dan pelaku terjatuh. Pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga sekitar. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bibir.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. A. M. Kamal, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Kesehatan Kelurahan Oyehe Kabupaten Nabire. Sementara terduga pelaku diamankan di Mapolres Nabire untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun, apabila dia seorang pelajar atau masih dibawah umur dapat dilakukan pembinaan atau dikembalikan kepada orang tuanya, tutur Kabid Humas.
(Humas Polres Nabire)



Leave a Reply