Satreskrim Polres Nabire Tangkap Residivis Curanmor & Spesialis Pencurian Dalam Rumah Di Putaran 2 Kalibobo
Sat Reskrim Polres Nabire melalui Unit Resmob yang dipimpin oleh Wakanit Resmob Aiptu Joko Riyanto melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian MS (40) di Putaran II Kalibobo, kamis sore 11 mei 2017.
Kanit Resmob Aiptu Harun Suwardi Rasid mengatakan, pada saat anggota Resmob mengepung rumah tersangka di putaran II Kalibobo Kabupaten Nabire, tim melihat tersangka tengah mengonsumsi miras disamping rumah dan langsung dilakukan penangkapan namun tersangka berusaha melarikan diri sehingga anggota melakukan pelumpuhan pada kaki tersangka.
“Dari hasil keterangan tersangka bahwa ia telah melakukan pencurian di 3 TKP dan melakukan pencurian bersama rekannya EW dan BY. Tersangka juga merupakan residivis curanmor tapi spesialis pencurian dalam rumah dengan modus operandi dicungkil serta pada tahun 2015 pernah melakukan pencurian emas 8 kilo di Pasar Yotefa Kabupaten Jayapura dan diproses di Jayapura,” kata Aiptu Harun.
Sementara tersangka saat ini berada di RSUD Nabire untuk diberi perawatan medis usai dilumpuhkan oleh anggota Resmob.
(Humas Polres Nabire/Tribratanewspolri/E.L)
Tinggalkan Balasan