Sat Res Narkoba Polres Nabire Ringkus Pemilik Sabu Di Samabusa

Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada hari Kamis sore (11/10).

Tersangka berinisial DS (58), diciduk aparat Sat Res Narkoba di jalan poros Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Nabire. DS berhasil diciduk atas laporan dari warga masyarakat setempat. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kapolres Nabire, AKBP Leonardus Nabu A.Md. Namun saat penangkapan, anggota tidak menemukan barang bukti sabu.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Nabire guna pemeriksaan urine dan interogasi. Usai dites menggunakan Urine Multi Drugs Abuse, urine tersangka positif mengandung Methamfetamine (Sabu).

Kepada jajaran Sat Res Narkoba, tersangka akhirnya mengakui bahwa narkoba jenis sabu miliknya disimpan dibelakang rumahnya. Kemudian pukul 18.30, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku. Aparat berhasil menemukan 5 bungkus kecil sabu.

Bertugas memimpin langsung penangkapan ini, Kasat Res Narkoba Polres Nabire, Iptu Najamuddin S.Sos SH didampingi Kaur Bin Ops, Ipda Hajar Azwad A.Md, dan para anggota.

(Humas Polres Nabire)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *