Sambut Natal, Bupati Paniai Larang Miras, Judi & Petasan

(Bupati Paniai, Meki Nawipa)

Nabire – Dalam rangka memperingati Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Bupati Paniai meminta kepada seluruh warganya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Paniai, dan memelihara toleransi antar umat beragama.

Berkaitan dengan hal itu, dalam rangka perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Bupati Meki Nawipa meminta agar penjualan dan konsumsi minuman keras baik bermerk maupun lokal, selama bulan Desember dihentikan.



Hal itu disampaikan Bupati Meki Nawipa, kamis kemarin (05/12) di Gereja Imanuel Dagouto, kabupaten Paniai.

Selain miras, Bupati juga melarang keras aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, baik togel, sabung ayam dan lain sebagainya.

Disamping miras dan judi, Bupati juga meminta agar petasan tidak diperjualbelikan dan dinyalakan selama bulan Desember, karena hal itu sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya dalam memperingati Natal.

[Nabire.Net/Demianus.Bunai]

One Response to Sambut Natal, Bupati Paniai Larang Miras, Judi & Petasan

  1. habakuk gobai berkata:

    kualitas sumber daya manusia adalah salah satunya untuk menjaga ketertibaan dan menjaga nama baik kabupaten paniai kita membangun dan menjaga satu sama yang lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *