Saat Ricuh Terjadi, Perhitungan Suara KPU Intan Jaya Masih Menyisakan Distrik Wandai & Agisiga
Kericuhan yang terjadi saat pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Intan Jaya, kamis kemarin 23 februari 2017 membuat pleno tersebut belum bisa diselesaikan, dengan menyisakan perhitungan suara dari Distrik Wandai dan Distrik Agisiga.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, keributan terjadi awal mulanya karena sekitar 500 orang dari kelompok paslon nomor urut 2, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme menerobos masuk halaman Kantor KPU dengan melompati pagar serta melempari kantor KPU menggunakan batu dan kayu yang menyebabkan rusaknya kantor KPU.
Kelompok massa ini menuntut agar pleno segera dilaksanakan, namun situasi dapat dikendalikan oleh Polisi dengan memberikan penjelasan kepada mereka bahwa penginputan data PPD belum selesai sehingga pleno belum bisa dilaksanakan, dengan penjelasan ini massa dapat menerima dan menenangkan diri, namun dengan tuntutan pleno harus dilaksanakan hari ini juga (kemarin 23 februari 2017).
Sampai sore input data dari Distrik Agisiga belum juga selesai sehingga mendapat protes dari massa yang ada di luar kantor KPU, dan massa mulai mengepung kantor KPU, untuk mengantisipasi tidak terjadinya tindakan anarkis oleh massa Polisi meminta kandidat paslon paslon nomor urut 2, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme untuk dapat menenangkan massanya.
Sementara kelompok massa dari paslon nomor 3 yang merupakan petahana, Natalis Tabuni-Yan Kobogoyauw sekitar 500 orang juga mendatangi kantor KPU, melihat kehadiran massa dan Bupati Intan Jaya Yang merupakan Incumben, memancing kemarahan massa dari paslon nomor 2 sehingga terjadi keributan diantara 2 kelompok.
Polisi yang ada disana berusaha menenangkan massa dan dapat menyelamatkan ketua KPU dari dalam kantor KPU yang dirusak massa.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan