Razia Miras di Paniai, Polres Paniai Ciptakan Kondisi Aman Jelang Kampanye Pilkada Serentak 2024
Paniai, 30 September 2024 – Menjelang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polres Paniai melalui Satuan Reserse Narkoba dan personil gabungan menggelar razia minuman keras (miras) untuk menciptakan kondisi aman dan damai di Kabupaten Paniai. Razia tersebut berlangsung pada Senin (30/09/2024) mulai pukul 11.30 WIT hingga 14.30 WIT.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Paniai, AKP Henry Joedo Manurung, S.Sos., dan didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ruslan bersama personil gabungan dari staf kepolisian.
Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A.Md., S.I.K., menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang kampanye Pilkada serentak 2024. “Tujuan kami adalah memastikan situasi aman, damai, dan kondusif selama masa kampanye dan Pilkada. Dengan demikian, masyarakat Paniai bisa menjalani kampanye dengan tenang,” ujar Kompol Deddy.
Selama razia, pihak kepolisian menemukan 55 botol minuman keras jenis Cap Tikus (CT) dan 10 botol minuman keras jenis Whisky Robinson, yang kemudian disita sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kompol Deddy menambahkan, razia miras ini merupakan bagian dari upaya Polres Paniai untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras. Selain itu, para penjual miras yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman, dan proses kampanye serta Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan damai,” tutup Kompol Deddy.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan