Rapat Paripurna PAW DPRD Kabupaten Dogiyai Masa Bakti 2019-2024
Dogiyai, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, memimpin Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari Rabu, 6 September 2023. Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan pengunduran diri seorang anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dan mengusulkan pergantian antar waktu untuk masa bakti 2019-2024.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kabupaten Dogiyai, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, dibacakan surat pengunduran diri anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, yaitu Orgenes Kotouki, SE, yang merupakan anggota dari Partai Bulan Bintang dan menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Dogiyai. Surat tersebut ditujukan kepada Yohanes Waine, yang juga berasal dari Partai Bulan Bintang.
Dalam amanatnya, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai menyatakan, “Pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Dogiyai ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan baik secara administrasi maupun politik. Hal ini dilaksanakan demi kelancaran proses administrasi di lembaga legislatif Kabupaten Dogiyai ke depan.”
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pergantian ini terjadi karena anggota DPRD yang lama, Orgenes Kotouki, SE, telah berpindah partai ke Partai Hanura. Penggantinya, Yohanes Waine, adalah seorang kader Partai Bulan Bintang yang pada saat pemilihan menduduki urutan perolehan suara di bawah Orgenes Kotouki, SE.
Pergantian antar waktu ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran proses legislatif di Kabupaten Dogiyai dan memastikan representasi yang akurat dari partai-partai yang terlibat dalam pemerintahan daerah tersebut. Semoga pergantian ini akan berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Dogiyai.
[Nabire,Net]
Tinggalkan Balasan