Proses Penerbitan SK PPPK Guru di Mimika Akan Selesai di Bulan Mei

(Bupati Mimika, Johannes Rettob)

Mimika, 28 April 2025 – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa proses penerbitan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru akan diselesaikan pada bulan Mei.

Hal ini ia tegaskan usai apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP 3, Senin (28/4/2025).

“Sayakan sudah janji, SK PPPK guru sementara kita urus dan bulan Mei kami harap sudah selesai prosesnya dan kita bagikan” ujarnya.

Saat ditanya terkait SK PPPK bagi honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, ia menyebutkan, dirinya telah menemui langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Saya tidak menyurati BKN, tapi saya sudah mendatangi langsung BKN menyakatan SK mereka, dan sementara masih di proses,” jelas Johannes.

Ia menambahkan, setelah selesai diproses BKN, BKN akan memberikan pertimbangan teknis (Pertek) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerbitkan SK tersebut.

“Dalam waktu dekat kita segera selesaikan semua SK itu,“ tutupnya.

[Nabire.Net/Yosef Doo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *