Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri JWW dari Wamendagri untuk Maju Pilgub Papua Tengah
Jakarta, 27 September 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/M yang diterbitkan pada tanggal 27 September 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan bahwa pengunduran diri John Wempi Wetipo disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wamendagri. “Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri,” ujar Ari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Pemberhentian John Wempi Wetipo mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Keduanya mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPR RI Terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, untuk mengambil alih tugas dan tanggung jawab Menteri Desa PDTT. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Ketenagakerjaan.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan