Polsek Paniai Timur Tangani Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Ibu di Kogekotu
Paniai, 20 Mei 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Paniai Timur bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Kogekotu, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Senin (19/05/2025) pukul 18.30 WIT.
Kapolsek Paniai Timur, IPTU Selvinus P. Sahetapy, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bernama Donatus Yeimo, yang menyampaikan bahwa telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap seorang wanita lanjut usia.
“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan memukul kepala korban menggunakan batang besi yang berada di dapur. Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Kapolsek.
Korban diketahui bernama Lidia Kayame (60), warga suku Mee, berprofesi sebagai wiraswasta. Sementara pelaku berinisial DG (32), juga dari suku Mee, diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan membawa pelaku untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis untuk penanganan jenazah dan pendampingan psikis bagi keluarga korban,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Paniai Timur, dan penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan