Polres Mimika Amankan 0,6 Kg Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang Sepanjang 2024

(Polres Mimika Amankan 0,6 Kg Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang Sepanjang 2024)

Mimika, 3 Januari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 639,524 gram atau 0,6 kg narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2024. Prestasi ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Selasa (31/12/2024), menjelaskan bahwa sabu tersebut disita dari 32 tersangka.

Barang Bukti Lain yang Diamankan

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa:

  • Ganja: Sebanyak 1.313,78 gram dari enam tersangka.

  • Tembakau sintetis: Sebanyak 302,85 gram dari enam tersangka.

Pengedar Obat Terlarang

Kapolres juga mengungkapkan bahwa delapan tersangka pengedar obat-obatan terlarang telah diamankan dengan barang bukti:

  • Dextromethorphan: 6.463 butir

  • Trihexyphenidil: 30 papan

  • Tramadol: 5 papan

  • Riklona: 126 butir

  • Alprazolam: 470 butir

Progres Penanganan Kasus

Sepanjang tahun 2024, Polres Mimika menerima 35 Laporan Polisi (LP). Rincian penanganan kasus tersebut adalah:

  • 19 kasus telah masuk tahap II (tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan).

  • 7 kasus masih dalam tahap I.

  • 8 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

  • 1 kasus masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Mimika menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

[Nabire.Net/Yosef Doo]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *