Polres Dogiyai Respon Penyelesaian Masalah Ganti Rugi Terkait Pemalangan

(Polres Dogiyai Respon Penyelesaian Masalah Ganti Rugi Terkait Pemalangan)

Dogiyai, 2 November 2024 – Polres Dogiyai berhasil menyelesaikan konflik antara masyarakat Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada pukul 10.00 Wit. Pertemuan ini dipicu oleh aksi pemalangan dan pengrusakan yang terjadi pada 24 Oktober 2024 di Kampung Idakebo, Distrik Kamuu Utara.

Agenda utama pertemuan ini adalah realisasi pembayaran ganti rugi sebesar 50 juta rupiah dari masyarakat Dogiyai kepada masyarakat Deiyai, sebagai kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya. Kehadiran sejumlah besar warga Deiyai di Kantor Distrik Kamuu Utara menyebabkan terhambatnya akses jalan Trans Nabire-Enarotali.

Kondisi ini meningkatkan kerawanan, terutama ketika insiden pengrusakan mobil terjadi akibat ketidakpuasan sebagian warga Dogiyai terhadap pembayaran yang belum terpenuhi. Namun, situasi dapat diredam berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres Dogiyai, yang menyiagakan personil gabungan untuk menjaga ketertiban.

Sekitar pukul 13.50 Wit, kesepakatan tercapai dengan pembayaran ganti rugi, dan masyarakat Deiyai membubarkan diri dengan tertib. Untuk memastikan keamanan, personil Polres melanjutkan patroli di perbatasan antara kedua kabupaten.

Latar belakang konflik bermula pada 24 Oktober, ketika sejumlah warga Deiyai menjadi korban pemalangan dan perusakan kendaraan oleh pemuda Dogiyai di jalan Trans Nabire-Enarotali. Kasus ini melibatkan korban yang mengalami kerugian material dan melibatkan saksi-saksi dari kedua belah pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan, diharapkan hubungan antara masyarakat Deiyai dan Dogiyai dapat pulih dan tidak terulang kembali di masa depan. Polres Dogiyai akan terus memantau situasi untuk mencegah potensi konflik selanjutnya.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *