Polda Papua : Ormas Gafatar Sudah Masuk Di Papua

Organisasi Masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah masuk ke Papua, menurut keterangan Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
“Ormas Gerakan Fajar Nusantara ini telah masuk di Papua dan terdata telah melakukan berbagai kegiatan sosial di Timika, Kampung Harapan Sentani Nafri, Koya Barat, Arso,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Patrige saat dihubungi, Senin (11/1) malam.
Menurut keterangannya, Gafatar telah melakukan aksi pidana di sejumlah daerah di luar Papua sebelum ini.
Dia mencontohkan kasus orang hilang seperti dua pegawai negeri sipil di Purbalingga, dan seorang dokter wanita di Lampung diduga terkait Ormas ini.
“Gafatar adalah organisasi yang telah dilarang di Indonesia berdasarkan surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012,” kata Patrige.
(BS)
Post Views: 726
Tinggalkan Balasan