Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw memastikan situasi keamanan di Provinsi Papua Barat kondusif di hari pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Paulus mengatakan, situasi kondusif juga terjadi di Kabupaten Fakfak. Kabupaten tersebut mengalami penundaan pelaksanaan Pilkada akibat adanya masalah administrasi yang dialami pasangan calon bernomor urut dua (2).
“Sudah satu minggu ini situasi di Kabupaten Fakfak kondusif,” ujar Paulus, Rabu, 9 Desember 2015.
Paulus menyampaikan hal itu melalui sambungan konferensi video dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) Manokwari, Papua Barat. Konferensi video dilakukan bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Badrodin Haiti melaksanakan konferensi video dengan 25 Kapolda yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak hari ini.
Paulus menyampaikan, Pilkada Kabupaten Fakfak ditunda karena Paslon bernomor urut dua terlambat menyelesaikan kelengkapan administrasi. Keputusan KPUD akhirnya menyatakan paslon memenuhi syarat berlaga di Pilkada.
“Tetapi KPUD tidak bisa secepat itu bisa menyiapkan surat suara, sehingga KPU memberi keputusan penundaan Pilkada,” ujar Paulus.
Luhut menanggapi dengan mengatakan bahwa laporan serupa sudah ia terima. Ia memastikan Pilkada bisa dilakukan setelah surat suara yang baru dicetak.
“Keputusan KPU itu keputusan hukum, harus kita patuhi,” ujar Luhut.
Luhut meminta Kapolda Papua Barat terus menjaga situasi kondusif. Ia juga meminta jajaran Kapolda berkoordinasi dengan jabatan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Menurutnya, warga Kabupaten Fakfak harus diberi pengertian agar tidak terpancing emosi negatif karena penundaan yang diakibatkan satu paslon.
“Ini kesempatan yang baik untuk mengajarkan kepada masyarakat agar selalu taat kepada hukum,” ujar Luhut.
Leave a Reply