Perwakilan Mahasiswa Nabire Kota Studi Yogya Minta Pemda Nabire Jelaskan Kemana Dana Pendidikan Tahun 2009-2017 & Program Afirmasi
Sesuai dengan Peryataan yang di Keluarkan oleh Isaias Douw selaku Bupati Nabire dan Marthen Douw sebagai Ketua DPRD Nabire yang dikutip saat Sidang Perubahan senin 28 Agustus 2017, dan dirilis melalui Media Nabire.Net dan Majalah Beko, DPRD Nabire berjanji akan mengawal penyaluran dana pendidikan bagi mahasiswa tahun 2018.
Bupati Douw menjelaskan, pemerintah daerah selama ini sudah memberikan bantuan melalui program afirmasi, bukan tidak memberi bantuan sama sekali. Selain itu ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah yaitu sulitnya membedakan mana yang asli warga Nabire dan mana yang bukan.
Kedua pernyataan diatas dianggap sebagai pengalihan oleh mahasiswa Nabire setelah ada temuan Penggelapan dana Pendidikan sejak Tahun 2009-2017, seperti kata Marthen Douw Ketua DPRD Nabire yang dirilis senin tanggal 28 agustus 2017 melalui Majalah Beko bahwa untuk memastikan dana pendidikan benar-benar tersalur ke mahasiswa dan dalam penyalurannya tidak terjadi ‘penyunatan’ ataupun ‘penggelapan’ anggaran oleh oknum-oknum tertentu.
Menanggapi hal tersebut, kami mahasiswa Nabire justru mempertanyakan ulang realisasi dana pendidikan dari tahun 2009-2017, sebab dana pendidikan selama ini tak pernah sampai di tangan kami.
Di sisi lain juga Bupati Douw dalam persidangan terkait dengan Sidang perubahan APBD TAHUN 2017 yang di selenggarakan sejak tanggal 26 s/d 28 Agustus 2017 menyampaikan pandangannya bahwa bantuan dana pendidikan sudah direalisasikan tetapi di khususkan kepada Program Pendidikan Afirmasi.
Hal tersebut dibantah oleh mahasiswa Nabire yang belajar di Yogyakarta, karena menurut mahasiswa sesuai fakta di beebrapa kota studi di Indonesia tidak ada mahasiswa afirmasi dari Nabire, yang ada hanya mahasiswa afirmasi dari kabupaten lain di Papua yang kuliah di UGM dan UNY serta beberapa kota studi lain, sedangkan Nabire tidak ada sama sekali sehingga pernyataan tersebut adalah pembohongan untuk membenarkan bahwa dana bantuan studi sudah dinaikkan padahal tidak ada dan tidak jelas.
Mahasiswa juga menanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang dikhususkan buat mahasiswa melalui sumber-sumber anggaran yang sudah dialokasikan selama ini, karena dana tersebut tidak diketahui dialokasikan kemana padahal dana tersebut bersumber dari dana otsus, royalti, APBD, APBN dan sumber tak terduga lainnya.
Mahasiswa juga mempertanyakan program pendataan mahasiswa yang pernah dilakukan pemda Nabire selama ini untuk apa dan kapan realisasinya, karena dana tersebut tidak pernah ada dan mahasiswa tidak pernah melihat langsung bantuan tersebut.
Terkait hal diatas maka mahasiswa se-Indonesia asal kota Studi Nabire meminta penjelasan Bupati Nabire, Isaias Douw terkait pertanggungjawaban atas penggunaan dana pendidikan tersebut. Kemana dan dikemanakan dana pendidikan itu ?
Mengenai sikap DPRD Nabire, pelajar dan mahasiswa se-Indonesia di Yogyakarta menilai sudah tepat. Namun apakah sikap netral DPRD tersebut bisa konsisten dan bisa melakukan pengawalan dana sesuai harapan ?
Mahasiswa Nabire juga mendesak agar ada keseriusan DPRD Nabire dan Bupati Nabire dalam mengawal persidangan desember 2017 nanti dengan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Mahasiswa juga meminta kepada DPRD Nabire dan Bupati Nabire agar dana yang dialokasikan nanti untuk bantuan pendidikan tidak menggunakan kebijakan lama yakni dibagi per Distrik tetapi langsung di kota studi masing-masing dan sesuai dengan sasarannya.
Mahasiswa juga berharap agar Badan Pengawas Keuangan perlu bekerjasama dalam rencana realisasi dana bantuan pendidikan atau bila perlu dibentuk Pansus DPRD untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Nabire terkait dana pendidikan dari tahun 2009-2017.
*Penulis Aris Yeimo, mahasiswa asal Nabire yang sedang kuliah di Yogyakarta
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan