Penyerahan Surat Pelepasan Tanah Adat Oleh BMA Suku Besar Wate ke Suku Mee di Kampung Bumi Mulia
Nabire, Bertempat di Kampung Bumi Mulia (SPC), Distrik Wanggar, kabupaten Nabire, Kamis (15/09/2022), telah dilaksanakan penyerahan surat pelepasan tanah adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Wate kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa, warga Suku Mee.
Acara tersebut dilaksanakan dalam bentuk syukuran dan jamuan kasih. Adapun luas tanah yang dilepas seluas 400 x 800 meter.
Hadir dalam kegiatan ini, Alex Raiki, selaku Ketua Badan Musyawarah Adat Suku Wate, bagian Pariwisata, bagian Hukum dan Pertanahan, serta pihak yang menerima surat pelepasan tanah adat dan beberapa orang tua sekaligus warga Suku Mee yang tinggal di kampung Bumi Mulia.
Alex Raiki selaku Ketua BMA Suku Wate mengatakan, tanah seluas 400 x 800 meter tersebut memiliki nomor surat pelepasan yaitu T.04/BMA-SW/BAP/V/2022.
“Kami secara resmi telah menyerahkan surat pelepasan tanah adat untuk dipergunakan dan dimanfaatkan, karena dengan tanah, kita bisa hidup dan bekerja,” kata Alex Raiki.
Lanjut Alex Raiki, dirinya berani menyerahkan dokumen pelepasan tanah adat kepada Agus Bobi untuk dipergunakan dengan baik demi kehidupan, bisa dimanfaatkan untuk berkebun dan usaha lainnya.
“Tanah ini saya berani serahkan surat pelepasan tanah adat kepada Alex Bobi, karena dia sudah lama tinggal dan jaga dari puluhan tahun yang lalu. Oleh karena itu, saya berani melepaskan,” kata Alex.
Lanjut Alex Raiki, selama ini banyak tanah yang orang sudah miliki tapi tanpa surat pelepasan Tanah Hak Ulayat dari kami. Hal itu ilegal karena kami sudah punya dasar hukum yang resmi dan punya lembaga. Tapi saya bangga kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa, mereka beberapa kali datang di kantor untuk mau buat surat Pelepasan Tanah, makanya saya bangga karena mereka dua bisa ikuti peraturan adat, sehingga hari ini juga saya dan staf saya langsung bisa serahkan di lokasi tersebut,” ujar Alex.
Selanjutnya untuk dokumen lain seperti sertifikat tanah harus berdasarkan Surat Pelepasan Tanah Hak Ulayat sehingga hari ini saya secara resmi sudah serahkan di tengah alam leluhur dan Allah pencipta supaya Tanah ini bisa dugunakan oleh Suku Mee yaitu oleh saudara Agus Bobi dan Stepanus Kadepa.
“Tanah ini tidak ada yang akan ganggu gugat karena hari ini secara resmi saya atas nama Kepala Suku Wate telah menyerahkan Surat Pelepasan Tanah. Itu resmi. Apabila ada yang datang bermacam-macam sampaikan dan hubungi saya supaya saya mau sampaikan dan akan tunjukkan bukti pelepasan tanah ini,” tegasnya.
Alex Raiki juga berpesan, setelah memiliki tanah ini, jangan di perjualbelikan oleh siapa atau kepada siapa, karena masyarakat bisa hidup dengan tanah dan tanah adalah mama, dan ingat masa depan anak cucu kita.
Usai menyerahkan dokumen pelepasan tanah adat, dilaksanakan penandatanganan berupa spanduk dengan tulisan “Suku Wate Telah Menyerahkan Tanah dengan ukuran 400 x 800 kepada Agus Bobi dan Stepanus Kadepa.”
Stepanus Kadepan menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Suku besar Wate serta seluruh masyarakat Suku Wate di Nabire yang telah menyerahkan Tanah Hak Ulayat kepada Suku Mee untuk dapat digunakan selama hidup di bumi ini.
Kadepa Juga berpesan kepada masyarakat Suku Mee bahwa selama kami berjuang untuk tanah ini dan telah mengalami banyak tantangan, sehingga bagi yang akan datang di lokasi ini, tolong jaga persaudaraan. Walau kita beda daerah tapi saya dan Pak Agus Bobi adalah sahabat setia dalam hidupnya sehingga semua yang akan datang tolong belajar dari kami berdua supaya hidup kedepan kita akan digunakan dengan baik.
Sementara itu, Agus Bobi menambahkan, tanah adalah mama sehingga ia juga kembali menyampaikan ucapan terima kasih atas pelepasan Tanah Hak Ulayat Suku Wate untuk selanjutnya digunakan untuk keberlangsungan hidup dan nafkah.
Bobi Juga menambahkan tanah ini secara resmi dari suku Wate telah diserahkan, sehingga dengan adanya tanah ini kita bisa hidup, sehingga untuk selanjutnya kami akan melakukan banyak hal, jadi tolong jaga kebersamaan saling menghargai.
[Nabire.Net/Jhon Iyowogi Nawipa]
Sangatlah luar biasa