Penjabat Sekda Papua Tengah Buka Rakor TPID Provinsi Papua Tengah Tahun 2023

Nabire – Jumat (08/08/2023), Penjabat Sekda Papua Tengah, Anwar H.Damanik, S.STP., M.M., membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Tengah Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire.
Pelaksanaan Rapat Koodinasi Inflasi Daerah ini didasari Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten/Kota dan SK Gubernur Papua Tengah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah Papua Tengah.
Hadir dalam Rapat ini, Perwakilan dari Bank Indonesia, Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina, S.E., M.M., serta para tamu undangan diantaranya Kepala Perum Bulog KCP Nabire, Dedi Rachman Eko Prasetio.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda Papua Tengah, Anwar H.Damanik, S.STP., M.M., mengatakan, masalah inflasi merupakan salah satu isu strategis nasional yang harus menjadi perhatian bagi kita semua termasuk para aparat pemerintahan.
Pada setiap rapat koordinasi pusat dan daerah. Mendagri terus mengingatkan kepada kita semua di pemerintah daerah bahwa harus mampu melakukan pengendalian terhadap angka inflasi di daerah masing-masing bahkan bagi daerah yang menghadapi tingkat yang menghadapi inflasi tingkat langsung diperintahkan untuk segera mengambil tindakan pengendalian.
Lanjut kata Pj.Sekda Papua Tengah, menindaklanjuti isu strategis nasional tersebut maka pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat memandang perlu untuk segera melakukan langkah-langkah pengendalian yakni :
-
Rapat Koordinasi Daerah (saat ini dan akan dilakukan secara berkala)
-
Membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kabupaten dengan keputusan Bupati
-
Menyusun data kebutuhan bahan pokok untuk diinput dan dilaporkan setiap minggu
-
Lakukan percepatan terhadap proses pelaporan melalui sistem pemantauan pasar dan kebutuhan bahan pokok (SP2KP)
-
Mengalokasikan anggaran untuk Tim Sekretariat TPID Kabupaten, kebutuhan operasional
Beberapa hal tersebut di atas, jika ada konsekuensi penambahan anggaran maka dapat dialokasikan pada APBD Perubahan. Perlu diingat bahwa pemerintah provinsi tidak akan menyetujui Perda dan Perbup APBD Kabupaten jika belum teralokasi anggaran untuk pengendalian inflasi daerah.
Pj.Sekda lebih lanjut menegaskan bahwa Rakor ini adalah wadah bagi Bapak/Ibu semua untuk mengembangkan kemampuan antara lain :
-
Menggali informasi terkini terkait inflasi dari para narasumber yang kompeten di bidangnya
-
Mengembangkan kemampuan dalam penginputan data harga kebutuhan bahan pokok melalui SP2KP yang akan disimulasi langsung oleh Operator
Usai sambutan, Penjabat Sekda Papua Tengah, Anwar H.Damanik, S.STP., M.M., membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Tengah Tahun 2023, ditandai dengan pemukulan tifa.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]



Leave a Reply