Penjabat Bupati Intan Jaya Tanda Tangani Pernyataan Dalam Ibadah Syukuran di Sugapa

Penjabat Bupati Intan Jaya Tanda Tangani Pernyataan Dalam Ibadah Syukuran di Sugapa

(Penjabat Bupati Intan Jaya Tanda Tangani Pernyataan Dalam Ibadah Syukuran di Sugapa)

Intan Jaya, Usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, menandatangani sejumlah pernyataan yang disaksikan oleh para Saksi dan masyarakat, bertempat di lapangan Yogatapa, Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (07/01/2023).

Usai penyampaian sejumlah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan Penjabat Bupati Intan Jaya.

(Baca Juga : Ini Program Prioritas yang akan Dikerjakan Pj.Bupati Intan Jaya Usai Dilantik)

(Baca Juga : Pesta Rakyat Ibadah Syukuran Pj.Bupati Intan Jaya Berjalan Aman dan Meriah)

Berikut isi pernyataan Penjabat Bupati Intan Jaya :

Pada hari ini Sabtu tanggal 7 bulan Januari tahun 2023, bertempat di lapangan Sepak Bola Yogatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Saya Apolos Bagau, ST., selaku penjabat bupati Intan Jaya menyatakan :

  1. Penjabat Bupati Intan Jaya berkomitmen menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, meneruskan dan melanjutkan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dicanangkan oleh Bupati/Wakil Bupati sebelumnya yang memberikan manfaat sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

  2. Penjabat Bupati Intan Jaya memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan oleh masyarakat kabupaten Intan Jaya yang salah satunya adalah mengembalikan aktivitas pemerintahan di Sugapa dan menutup seluruh pelayanan di Nabire serta menerapkan disiplin yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Intan jaya agar secara optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

  3. Penjabat Bupati Intan Jaya menyatakan bahwa dampak konflik pilkada tahun 2017 yang sampai dengan saat ini belum diselesaikan terutama konflik yang berkaitan dengan denda adat, berupa denda uang, kulit bia (kerang), ternak,dan lain sebagainya yang belum diselesaikan/dilunasi oleh Bupati/Wakil Bupati sebelumnya (2012-2017 dan 2017-2022) menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Penjabat Bupati tidak bertanggung jawab dan tidak ada hubungan sama sekali dengan hal tersebut.

Demikian pernyataan ini dibuat dan ditandatangani oleh Penjabat bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, dan disaksikan oleh Kapolres Intan Jaya, AKBP Afrizal Asri, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Doni Firmansyah., M.Han, Ketua DPRD Intan Jaya, Panius Wonda, S.Sos, mantan Bupati Intan Jaya periode 2017-2022, Natalis Tabuni, SS., M.Si, Pastor Dekenat Moni-Puncak, Pastor Yanuarius Yance W. Yogi,Pr, Ketua Klasis GKII Sugapa, Pdt Timotius Miagoni,S.Th, Tokoh Masyarakat, Bapak Paulus Duwitau dan Bapak Markus Majau.

(Baca Juga : Ini Program Prioritas yang akan Dikerjakan Pj.Bupati Intan Jaya Usai Dilantik)

[Nabire.Net/Kalis]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *