INFO NABIRE
Home » Blog » Penertiban Rumah Dinas Oleh Aparat Satpol PP & Polsek Kota Nabire

Penertiban Rumah Dinas Oleh Aparat Satpol PP & Polsek Kota Nabire

1

Menindaklanjuti Surat Perintah dari Bupati Nabire terkait penertiban aset daerah milik Pemerintah Nabire, maka jumat lalu (09/05/2014), belasan aparat Pamong Praja bersama Polsek kota Nabire, melakukan penertiban pada 2 unit bangunan rumah jabatan serta rumah dinas.

Rumah jabatan dan rumah dinas yang didatangi aparat adalah rumah jabatan mantan Wakil Bupati Nabire serta rumah dinas milik mantan Kepala Distrik Nabire. Dua bangunan tersebut sendiri terlihat tidak terawat

Ketika didatangi oleh aparat, keluarga mantan pejabat tersebut terlihat masih tinggal di kedua bangunan itu. Salah seorang keluarga mantan kepala Distrik Nabire mengaku tidak terima upaya penertiban ini. Menurutnya pihak keluarga mantan Kepala Distrik belum pernah menerima surat pemberitahuan.

Tapi aparat tetap bersikeras untuk menertibkan bangunan tersebut dengan mengeluarkan barag-barang yang berada di rumah tersebut. Menurut Kepala Satpol PP, pihak keluarga mantan Kepala Distrik agar mengurus hal tersebut dengan Bupati Nabire sebagai pengambil keputusan.

Selain itu kejadian yang sama juga terjadi pada penertiban yang dilakukan di rumah jabatan mantan Wakil Bupati Nabire. Rumah yang berada di jalan Semarang Karang Mulia ini terlihat tidak terawat oleh penghuninya. Keluarga mantan Wakil Bupati Nabire akhirnya meninggalkan rumah tersebut setelah ditertibkan oleh aparat.

Kepala Satpol PP Nabire, Nikolas Wambrauw, ketika ditanya terkait hal ini mengatakan, kegiatan penertiban aset daerah ini tidak hanya dilakukan pada bangunan maupun kantor, tapi akan dilakukan juga pada kendaraan dinas baik roda dua maupun empat, berdasarkan Surat Perintah Bupati Nabire.

(Nabire.TV)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.