Penarikan 8 Mahasiswa STAIS As Syafi’iyah Nabire Yang Telah Mengikuti PKL Di Pengadilan Agama Nabire

Nabire – Sebanyak 8 orang mahasiswa dari kampus STAIS As Syafi’iyah Nabire, resmi menyelesaikan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama hampir 3 pekan, di Kantor Pengadilan Agama Nabire. Mereka selanjutnya ditarik kembali oleh pihak Kampus, Jumat (30/11).

Acara penarikan 8 mahasiswa STAIS As Syafi’iyah Nabire tersebut, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Nabire, H. Irwan Jamaludin, SAg. SH, MH, serta perwakilan pihak Kampus.

Selama hampir 3 pekan, ke 8 mahasiswa STAIS As Syafi’iyah Nabire tersebut mengikuti pembelajaran praktek persidangan serta administrasi perkara, sebagai bagian dari syarat untuk memenuhi kelengkapan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum.

Salah satu bekal penting yang diperoleh ke 8 mahasiswa tersebut yaitu belajar beracara dengan hukum acara yang berlaku di Pengadilan. Selain itu mereka juga dibimbing untuk mengetahui secara langsung proses persidangan di ruang sidang.

Ketua Pengadilan Agama Nabire, H. Irwan Jamaludin, SAg. SH, MH dalam sambutannya pada acara penarikan 8 mahasiswa STAIS As Syafi’iyah Nabire ini mengatakan bahwa apa yang didapat mahasiswa khususnya mengenai hukum acara yang berlaku di Pengadilan sangatlah penting.

“Pengalaman yang diperoleh selama belajar di Pengadilan diharapkan akan bermanfaat bagi calon Sarjana Hukum, disamping juga dengan menambah ilmu lainnya. Tiga minggu belajar di Pengadilan tentu adalah waktu yang sangat singkat, tapi dengan mensiasatinya dengan membaca, diharapkan ilmu yang diperdalam akan semakin baik”, kata Ketua Pengadilan Agama Nabire.

[Nabire.Net/Basirun.S]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *