Pemprov Papua Tetapkan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tanggal 20-21 November 2018

Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H dan Hari Otonomi Khusus Papua, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan tanggal 20 dan 21 November 2018 sebagai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Penetapan libur tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/353/Tahun 2017 tentang Hari-Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2018.

Hal yang sama juga dikeluarkan pemerintah kabupaten Nabire melalui surat edaran nomor 003/2187/SET tanggal 16 November 2018, tetnang Hari Libur dan Cuti Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H dan Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua Tahun 2018.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri jatuh pada hari selasa 20 November 2018. Sedangkan Hari Otonomi Khusus Papua jatuh pada hari rabu 21 November 2018.

Sementara pelaksanaan aktif kerja baru dimulai kembali pada hari Kamis, tanggal 22 November 2018.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *