INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Tengah Siapkan 8 Koperasi Binaan

Bukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Tengah Siapkan 8 Koperasi Binaan

(Bukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Tengah Siapkan 8 Koperasi Binaan, Satu di Tiap Kabupaten)
(Bukan Koperasi Merah Putih, Pemprov Papua Tengah Siapkan 8 Koperasi Binaan, Satu di Tiap Kabupaten)

Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai memperkuat jaringan koperasi daerah dengan menyiapkan delapan koperasi binaan tingkat provinsi. Masing-masing kabupaten akan memiliki satu koperasi yang mendapat pendampingan pemerintah provinsi sebagai bagian dari strategi memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program tersebut menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa agar koperasi tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Langkah awal pembentukan koperasi binaan itu dilakukan melalui penguatan kapasitas pengurus. Salah satunya diwujudkan lewat Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam yang digelar di Aula Guest House, Jalan Merdeka, Nabire, Kamis (20/8/2026).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari proses menyiapkan delapan koperasi binaan yang tersebar di seluruh kabupaten di Papua Tengah.

“Ini menindaklanjuti arahan Pak Gubernur bahwa kita harus membentuk delapan koperasi binaan Provinsi Papua Tengah untuk setiap kabupaten. Sehingga saat ini kita melakukan pelatihan,” ujar Yuliten kepada wartawan seusai pembukaan kegiatan.

Puluhan Pengurus Ikuti Pelatihan

Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi dari berbagai wilayah Papua Tengah didorong memahami aspek legalitas dan pengelolaan usaha, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan simpan pinjam.

Yuliten menyebut sekitar 57 peserta telah mengikuti pelatihan. Namun, belum seluruh koperasi mengirimkan perwakilan pengurus secara lengkap.

Menurut dia, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting sebelum koperasi menjalankan aktivitas usaha secara lebih luas. Legalitas, kemampuan pengurus dan tata kelola yang baik dinilai menjadi fondasi agar koperasi dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Koperasi binaan provinsi tersebut juga memiliki posisi yang berbeda dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan kedua program tersebut bukan untuk dipertentangkan ataupun diposisikan sebagai pesaing.

“Ini selain Koperasi Merah Putih. Koperasi binaan Provinsi Papua Tengah ini merupakan bagian dari pembinaan kita,” kata Yuliten.

Ia menjelaskan, keberadaan koperasi binaan provinsi diarahkan sebagai instrumen pembinaan kelembagaan ekonomi masyarakat. Sementara Koperasi Merah Putih memiliki skema dan pelaksanaan tersendiri di tingkat kabupaten dan desa atau kelurahan.

Pemprov Papua Tengah Berperan sebagai Fasilitator

Dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memilih mengambil posisi sebagai fasilitator. Pelaksanaan teknis program berada di wilayah kabupaten.

Menurut Yuliten, peran pemerintah provinsi salah satunya adalah menjembatani kebutuhan masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat. Aspirasi yang muncul dari kabupaten akan dihimpun dan diteruskan, sementara kebijakan dari pemerintah pusat akan difasilitasi agar dapat diterapkan di daerah.

“Kita di provinsi ini sebagai fasilitator. Pelaksanaannya ada di wilayah kabupaten,” ujarnya.

Pemerintah provinsi juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih di sejumlah daerah. Untuk tahap awal, Kabupaten Nabire dan Mimika menjadi wilayah yang dipantau sebagai gambaran pelaksanaan program di Papua Tengah.

Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Penguatan koperasi dinilai penting karena lembaga ekonomi tersebut dapat menjadi sarana masyarakat untuk membangun kegiatan usaha secara bersama-sama.

Yuliten berharap pemerintah kabupaten terus mendorong pengembangan koperasi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan yang berjalan baik di satu daerah diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi kabupaten lainnya.

Ia menyebut pelaksanaan program di Mimika sudah berjalan dan dapat menjadi salah satu contoh yang dipelajari dalam pengembangan koperasi di Papua Tengah.

“Kita berharap kabupaten-kabupaten lain juga bisa melaksanakan, sehingga kita dapat memfasilitasi biaya-biaya ataupun persyaratan yang diperlukan untuk dikembangkan ke depan,” katanya.

Bagi masyarakat, keberadaan koperasi yang dikelola secara profesional diharapkan membuka akses terhadap kegiatan ekonomi, pembiayaan, usaha produktif dan pemberdayaan anggota. Namun, manfaat tersebut sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi secara transparan, legal dan berkelanjutan.

Delapan Koperasi Akan Terus Diperkuat

Pembentukan delapan koperasi binaan Papua Tengah tidak berhenti pada penetapan satu koperasi di setiap kabupaten. Pemerintah provinsi masih akan mendorong peningkatan kapasitas pengurus, pemenuhan legalitas usaha serta pembenahan tata kelola.

Pelatihan izin usaha simpan pinjam menjadi salah satu tahapan untuk memastikan koperasi memiliki dasar administrasi dan kelembagaan yang lebih kuat sebelum mengembangkan kegiatan usahanya.

Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan upaya Pemprov Papua Tengah membangun ekosistem koperasi dari tingkat kabupaten. Dengan satu koperasi binaan di setiap wilayah, pemerintah berharap terbentuk jaringan kelembagaan ekonomi yang dapat berkembang sesuai potensi daerah masing-masing.

Ke depan, keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh konsistensi pembinaan, kapasitas pengurus, dukungan pemerintah kabupaten serta kemampuan koperasi menciptakan usaha yang benar-benar produktif bagi anggotanya.

Dengan demikian, delapan koperasi binaan Papua Tengah diharapkan tidak hanya menjadi program kelembagaan, tetapi berkembang sebagai salah satu fondasi ekonomi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.