Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi untuk Optimalkan Pengelolaan Retribusi Daerah

(Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi untuk Optimalkan Pengelolaan Retribusi Daerah)

Nabire, 12 September 2024 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui BPPKAD menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah, Kamis (12/09).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bapperida Papua Tengah, Jul Eddy Way, S.Sos. Acara yang berlangsung di Nabire ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta beberapa narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida menekankan pentingnya retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan krusial dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Retribusi daerah harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh OPD harus fokus tidak hanya pada belanja, tetapi juga pada upaya peningkatan pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah kebutuhan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penyediaan objek retribusi dan realisasi pembayarannya. Aspek legal dari status aset yang digunakan juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya memastikan legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

“Keberhasilan dalam pengelolaan retribusi daerah sangat bergantung pada kreativitas dan inovasi yang kita lakukan. Kita harus mampu melihat peluang pasar dengan menyediakan fasilitas, layanan, dan jasa yang tidak hanya berorientasi pada pemungutan retribusi, tetapi juga meningkatkan perekonomian dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan pembukaan resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah oleh Kepala Bapperida. Ia berharap melalui rapat ini, seluruh pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah serta kualitas layanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan pengelolaan retribusi daerah di Provinsi Papua Tengah akan semakin optimal, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *