INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pemprov Papua Tengah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan

Pemprov Papua Tengah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan

(Pemprov Papua Tengah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Terhadap Perempuan)

Selasa, 16 Juli 2024 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang peduli terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP, menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Data menunjukkan bahwa perempuan di Indonesia mencapai 49,9% dari total penduduk, menjadikannya aset yang sangat berharga. Namun, banyak perempuan yang masih menjadi korban kekerasan, baik di rumah maupun di tempat kerja. Berdasarkan data Sistem Informasi Online (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari 4.248 kasus kekerasan yang tercatat, 4.141 di antaranya adalah perempuan dewasa.

Langkah Nyata Pemerintah dalam Melindungi Perempuan

Dalam rangka memberikan perlindungan bagi perempuan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Keputusan Menteri Kesehatan No. 1226 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatalaksanaan Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Rumah Sakit. Pedoman ini mengatur pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) berbasis rumah sakit, seperti Women Crisis Centre (WCC) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA).

Selain itu, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak menyatakan bahwa UPT berfungsi untuk menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.

Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah meluncurkan layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia. Layanan ini memudahkan korban atau pelapor dalam mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendata kasus-kasus yang terjadi.

Harapan untuk Masa Depan

Dikatakan Staf Ahli Gubernur, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap dapat segera memiliki UPT atau layanan call center sejenis yang terintegrasi dengan UPT di kabupaten-kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Dengan sistem perlindungan yang terbangun dengan baik, diharapkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Tengah dapat dicegah secara efektif.

“Dalam kesempatan ini, pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak beserta seluruh staf yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Dengan ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Provinsi secara resmi dibuka,” ujar Ukkas.

Ia berharap semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kemajuan perempuan-perempuan Papua Tengah dan semakin memperluas akses perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan di daerah ini.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.