Pemkab Keluarkan Instruksi Pelarangan Kapal Tidar Berlabuh di Nabire

(Pelabuhan Samabusa Nabire)

Nabire – Setelah sehari sebelumnya (26/03) memperbolehkan kapal penumpang Pelni, KM Tidar, untuk masuk di pelabuhan Samabusa Nabire, hari ini (27/03), kebijakan tersebut dibatalkan pemkab Nabire.

Pembatalan masuknya kapal pelni KM Tidar di Nabire hari ini, sesuai dengan putusan rapat koordinasi antar instansi yang dilaksanakan jumat pagi (27/03) di Mapolres Nabire.

(Baca Juga : Kepala Pelni Nabire : Kapal Tidar Masuk Nabire 27 Maret 2020, Penumpang Turun Akan Diawasi)

Hal itu dibenarkan Kapolres Nabire, AKBP Sonny Nugroho, S.IK, kepada Nabire.Net, jumat siang.

“Ya pembatalan tersebut benar, sedangkan suratnya dikeluarkan oleh Pemda Nabire”, kata Kapolres, kepada Nabire.Net.

Sementara itu, surat pelarangan berlabuhnya kapal KM Tidar langsung direlease oleh Bupati Nabire, Nomor 440/662/SET.

Salah satu alasan pelarangan masuknya KM Tidar di Nabire oleh pemkab Nabire yakni karena desakan masyarakat kabupaten Nabire. Hal itu didasarkan atas pencegahan virus corona (Covid-19).

Menindaklanjuti instruksi Bupati Nabire tersebut, PT. Pelni Cabang Nabire langsung memberikan pengumuman kepada warga Nabire terkait hal itu.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *