Pemkab Intan Jaya Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Papua Tengah, Bupati Aner Maisini Targetkan Opini WTP

(Pemkab Intan Jaya Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Papua Tengah, Bupati Aner Maisini Targetkan Opini WTP)
Jayapura, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Intan Jaya secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Tengah di Jayapura, 19 Mei 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Tengah. Turut hadir dalam momen tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya, Kepala Dinas Keuangan, dan Inspektur Daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Aner Maisini menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kepala dinas sebagai kuasa pengguna anggaran, sekda sebagai ketua TAPD, dan saya sebagai bupati bertanggung jawab atas penggunaan anggaran negara. Maka dari itu, kami menyerahkan laporan ini ke BPK RI Papua Tengah,” jelas Aner.
Aner menambahkan bahwa laporan ini akan digunakan oleh BPK untuk menilai kewajaran penyajian serta kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Ia berharap laporan ini bisa mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperoleh opini terbaik dari BPK.
“Kami sudah melalui pemeriksaan pendahuluan dan hari ini resmi menyerahkan LKPD tahun 2024, meskipun tidak tepat waktu karena saya baru memulai kepemimpinan di tahun 2025,” ungkapnya.
Dalam waktu 30 hari ke depan, BPK RI akan melakukan audit lanjutan baik secara fisik maupun dokumentasi sebelum memasuki evaluasi anggaran tahun 2025.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Aner Maisini menegaskan komitmennya untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia menyebut pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus utama ke depan.
“Kami akan menertibkan seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, agar benar-benar tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” pungkasnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan