Pelaku Curanmor Di Wonorejo Nabire Dibekuk Polisi

(Dok.Humas Polres Nabire/E.L)
Nabire – ZA alias L (22), berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Nabire di jalan Gereja Efata, Karang Tumaritis, Senin (17/12).
Seperti diketahui, ZA adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Bumi Wonorejo. Ia dilaporkan korban ke Mapolres Nabire dengan laporan polisi Nomor: LP/239-K/XII/2018/Papua/Res Nabire.
Dari informasi yang dihimpun melalui Humas Polres Nabire/Tribratanewspapua, ZA mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri 2 motor masing-masing Yamaha Mio Soul bernomor rangka MH314D003AK776293 dan nomor mesin 14D-776407, serta motor Honda Blade dengan nomor rangka MH1JBB117AK229759 dan nomor mesin JB915-1223293.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Nabire dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
[Nabire.Net]


Mario
Modusnya bagaiman, kronologi penangkapannya, kok tau kalau dia pelakunya, singkat amat beritanya.