Pasca Penembakan di RSUD Wamena, Bupati Jayawijaya Keluarkan Imbauan Kamtibmas 

(Bupati Jayawijaya, Athenius Murip, S.H., M.H)

Wamena, 30 Mei 2025 – Menyusul insiden penembakan terhadap anggota Polres Jayawijaya di RSUD Wamena, Bupati Jayawijaya, Athenius Murip, S.H., M.H., mengeluarkan imbauan resmi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Imbauan ini diterbitkan berdasarkan hasil rapat bersama FORKOPIMDA Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Jayawijaya yang digelar pada 29 Mei 2025. Dalam imbauan bernomor 100.1.10.2/1867/BUP tersebut, Bupati meminta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, hingga masyarakat umum untuk turut menjaga kondusifitas daerah.

Enam Poin Penting Himbauan Bupati Jayawijaya:

  1. Pengawasan Wilayah oleh Pemerintah Setempat
    Kepala Distrik, Lurah, dan Kepala Kampung diminta untuk mengaktifkan kembali peran RT/RW guna mengenali warga dan mengawasi pergerakan orang asing di lingkungan masing-masing.

  2. Edukasi dari Tokoh Masyarakat
    Tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan dihimbau memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

  3. Bijak Gunakan Media Sosial
    Ketua paguyuban dan kerukunan masyarakat diminta memberikan edukasi agar warga tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya di media sosial.

  4. Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
    Masyarakat dihimbau tidak mudah terpancing oleh isu yang beredar di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

  5. Pembatasan Aktivitas Malam Hari
    Warga diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing, terutama pada malam hari guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  6. Laporkan Orang Asing yang Mencurigakan
    Jika ditemukan orang asing yang mencurigakan dan bukan warga setempat, masyarakat diminta segera melapor ke Ketua RT/RW, Kepala Kampung, atau aparat terkait seperti BABINSA dan KAPOLSEK.

Bupati Jayawijaya menegaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat Jayawijaya dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *