INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Lindungi Bahasa Ibu, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi dan Kurikulum Muatan Lokal

Lindungi Bahasa Ibu, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi dan Kurikulum Muatan Lokal

(Lindungi Bahasa Ibu, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi dan Kurikulum Muatan Lokal)
(Lindungi Bahasa Ibu, Pemprov Papua Tengah Perkuat Regulasi dan Kurikulum Muatan Lokal)

Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah melalui regulasi, pengintegrasian bahasa ibu ke dalam pendidikan, serta pengembangan dokumentasi digital. Langkah ini dilakukan untuk menjaga identitas budaya Orang Asli Papua (OAP) sekaligus memastikan bahasa daerah tetap diwariskan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Komitmen tersebut dipaparkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Deni Tenouye, S.Pak., M.Th., M.Pd., yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, S.H., dalam Kongres Bahasa Daerah Tahun 2026 di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (20/10/2026).

Dalam pemaparannya, pemerintah provinsi menekankan bahwa pelestarian bahasa ibu bukan sekadar menjaga alat komunikasi masyarakat, melainkan juga melindungi pengetahuan lokal, warisan leluhur, dan identitas kultural masyarakat adat Papua.

Perda Jadi Landasan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Salah satu langkah strategis yang dipaparkan adalah penerapan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam merancang dan menjalankan program kebahasaan secara terarah. Ruang lingkupnya meliputi pengembangan bahasa, revitalisasi bahasa yang terancam ditinggalkan penuturnya, pelindungan sastra daerah, hingga pemanfaatan teknologi untuk dokumentasi kebahasaan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) II pada 9–10 Oktober 2026 di Nabire. Kegiatan tersebut bertujuan memfinalisasi rancangan peraturan gubernur (Pergub) sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Penyusunan regulasi itu juga mencakup harmonisasi rancangan yang terdiri atas 12 pasal bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Melalui penguatan regulasi, pemerintah daerah berupaya membangun kerangka kebijakan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, distrik, kampung, dan satuan pendidikan.

Sekolah Didorong Aktif Menghidupkan Bahasa Ibu

Selain melalui regulasi, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong sekolah menjadi pusat pelestarian bahasa daerah. Salah satu praktik yang dipaparkan adalah penetapan hari Kamis sebagai hari penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk membiasakan peserta didik menggunakan bahasa ibu dalam interaksi sehari-hari. Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya dipelajari sebagai materi pelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan generasi muda.

Penguatan identitas budaya turut dilakukan melalui penggunaan noken, tas tradisional Papua, oleh guru dan siswa. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan budaya lokal dalam aktivitas pendidikan.

Pemerintah provinsi juga mendorong penyusunan kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan wilayah tutur dan karakteristik suku di masing-masing dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Materi pembelajaran diharapkan tidak terbatas pada penguasaan kosakata, tetapi juga mencakup sastra, cerita rakyat, dongeng, dan lagu daerah. Pendekatan tersebut dapat membantu peserta didik memahami bahasa sekaligus mengenali nilai-nilai budaya yang diwariskan melalui tradisi lisan.

Generasi muda juga didorong menjadi instruktur bahasa bagi komunitasnya melalui metode pembelajaran yang menyenangkan. Dengan melibatkan anak muda sebagai penggerak, pelestarian bahasa diharapkan berlangsung tidak hanya di sekolah, tetapi juga di tengah masyarakat.

Dokumentasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor

Upaya pelindungan bahasa daerah turut diarahkan pada penguatan dokumentasi dan publikasi. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menargetkan hasil konkret berupa penerbitan kamus bahasa daerah, dokumentasi digital, serta penyusunan buku cerita anak dwibahasa.

Dokumentasi tersebut penting untuk menjaga kosakata, cerita rakyat, dan pengetahuan lokal agar dapat dipelajari kembali oleh generasi berikutnya. Pemanfaatan teknologi informasi juga membuka peluang bagi bahasa daerah untuk diakses melalui berbagai media digital.

Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah provinsi menekankan pentingnya kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen serta Balai Bahasa Provinsi Papua.

Dukungan Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), dan kepala suku juga dinilai penting. Keterlibatan masyarakat adat diperlukan karena bahasa daerah merupakan bagian dari warisan yang hidup dan diwariskan oleh komunitas penuturnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah sekaligus memastikan program pelestarian bahasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Delapan Kabupaten Didorong Perkuat Implementasi

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan bahasa daerah tidak cukup hanya mengandalkan regulasi di tingkat provinsi. Implementasi kebijakan perlu diperkuat melalui keterlibatan pemerintah kabupaten, sekolah, masyarakat adat, dan keluarga.

Karena itu, pemerintah kabupaten di Papua Tengah didorong menerbitkan keputusan bupati sebagai dasar teknis penerapan kurikulum muatan lokal sesuai dengan karakteristik bahasa dan budaya masing-masing wilayah.

Langkah tersebut diharapkan membuat program pelestarian bahasa lebih relevan dengan kondisi masyarakat setempat. Keterlibatan keluarga juga menjadi faktor penting agar penggunaan bahasa ibu tetap berlangsung dalam komunikasi sehari-hari, termasuk di lingkungan rumah.

Dalam materi presentasi yang membawa pesan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, ditegaskan bahwa modernisasi harus berjalan beriringan dengan pelestarian identitas budaya.

“Papua Tengah boleh terbang tinggi menuju modernisasi dan Smart Governance, namun kaki kita harus tetap berpijak kokoh pada akar budaya dan bahasa ibu kita,” demikian pesan Gubernur Meki Nawipa.

Melalui partisipasi dalam Kongres Bahasa Daerah 2026, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari pembangunan yang berorientasi pada kemajuan sekaligus penghormatan terhadap identitas masyarakat adat.

Ke depan, tindak lanjut regulasi, penerapan kurikulum muatan lokal, dan penguatan dokumentasi digital menjadi bagian penting untuk memastikan bahasa ibu tetap digunakan, dipelajari, dan diwariskan kepada generasi mendatang.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.