Panwas Deiyai Tutup Pendaftaran Calon Angota Panwas Tingkat Distrik

Sejak dibuka tanggal 13 November 2017, penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Distrik kabupaten Deiyai, resmi ditutup jumat 17 November 2017.

Hal itu ditegaskan Ketua Kelompok Kerja Seleksi Panwas tingkat Distrik, kabupaten Deiyai, Obed Kotouki. Obed mengatakan, pihaknya telah menutup pengambilan formulir jumat sore (17/11) sesuai SK Panwaslu kabupaten Deiyai nomor 01/K.AC-12/SK/Kp.04.00/XI/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan badan pengawas pemilihan umum dan Undang undang nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi, kota/kabupaten dan Distrik.

Dikatakan Obed, jumlah peminat yang mendaftar cukup banyak, dan mereka langsung mengembalikan berkas ke Sekretariat Panwaslu.

Dikatakan, jumlah pengambilan formulir hingga hari terakhir sebanyak 92 calon peserta, dengan rincian 17 orang dari Distrik Tigi Timur, 36 orang dari Distrik Tigi Barat, 29 orang dari Distrik Tigi, dan 10 orang dari Distrik Kapiraya.

“Kami akan melakukan tanggapan dan masukan masyarakat pada tanggal 21-22 Nov 2017, kemudian tes tertulis dan pengumuman hasil tes tertulis 27-29 Nov 2017 lalu tes wawancara dan penumuman hasil tes wawancara 2-6 desember setelah itu pengumuman hasil penetapan bagi lolos seleksi pada tanggal 11 Desember 2017”, pungkas Obed.

[Nabire.Net/Nussaja]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *