Pada Rapat Paripurna DPRD Lalu, Bupati Nabire Tegaskan Akan Tertibkan Ijin & Distribusi Miras

Pemerintah Kabupaten Nabire akan serius menangkal dan menertibkan pemasukan, peredaran, penjualan dan konsumsi minuman keras secara bertahap. Langkah pertama, pemerintah akan menertibkan izin pemasukan, distribusi dan penjualan minuman keras yang akan berakhir masa berlakunya.
Hal tersebut dikatakan Bupati Nabire, Isaias Douw, saat menanggapi pertanyaan 2 fraksi yakni fraksi PAN dan Demokrat pada rapat Paripurna dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di Ruang Sidang Utama, Rabu lalu (28/9).
Dikatakan Douw, pemerintah Nabire juga akan merevisi Peraturan Daerah tentang pemasukan, distribusi minuman keras di daerah ini.
Disamping dua langkah diatas, pemkab Nabire juga akan menertibkan penjualan minuman keras kepada pemegang izin yang jatuh tempo berlakunya surat izin pemasukan dan penjualan minuman keras.
“Pemkab tetap akan menertibkan peredaraan miras di daerah ini dengan memperhatikan berlakunya izin pemasukan dan distribusi miras di daerah ini dan merevisi Perda tentang Miras di Kabupaten Nabire,” tutur Isaias Douw.
(PPN/ANS)


Leave a Reply