INFO NABIRE
Home » Blog » PA Nabire Gelar Sidang Perkara Pengesahan Nikah di Kampung Biha

PA Nabire Gelar Sidang Perkara Pengesahan Nikah di Kampung Biha

(PA Nabire Gelar Sidang Perkata Pengesahan Nikah di Kampung Biha)

Nabire – Sebagai tindak lanjut dari program kerja, Pengadilan Agama Nabire mengadakan sidang diluar gedung atau sidang keliling pertama di tahun 2020, bertempat di Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.

Sidang yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2020 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Nabire, Basirun, S.Ag, M.Ag sebagai hakim tunggal.

(Baca Juga : Bahas Rencana Kerja Sepekan, Jajaran PA Nabire Gelar Rapat)

Persidangan tersebut memutus sebanyak 3 perkara yang keseluruhan berkaitan dengan perkara itsbat nikah/ pengesahan nikah.

Untuk perkara Itsbat nikah kebanyakan didominasi oleh pasangan pasutri yang telah nikah namun belum punya akta autentik berupa buku kutipan akta nikah.

Biasanya alasan para pihak belum mendaftarkan pernikahannya disebabkan masalah biaya dan minimnya pengetahuan para pihak akan pentingnya buku kutipan akta nikah.

Para pihak baru mengetahui pentingnya akta nikah ketika akan membuat akta keliharan anak untuk syarat masuk sekolah dasar yang mewajibkan melampirkan akta kelahiran anak.

Sedangkan Kantor Dukcapil tidak akan mengeluarkan akta lahir jika tanpa akta nikah orang tuanya.

[Nabire.Net/Humas PA Nabire]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.