INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Musrenbang Dogiyai, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penguatan Tata Kelola Otsus

Musrenbang Dogiyai, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penguatan Tata Kelola Otsus

(Musrenbang Dogiyai, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penguatan Tata Kelola Otsus)
(Musrenbang Dogiyai, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penguatan Tata Kelola Otsus)

Dogiyai, 30 Maret 2026 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya sinergi program, harmonisasi perencanaan, serta penguatan tata kelola Otonomi Khusus (Otsus) dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus Kabupaten Dogiyai Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Justinus J. Maryen, S.Y., Kasubid Pemerintahan dan Otonomi Khusus Bapperida Provinsi Papua Tengah yang mewakili Gubernur Papua Tengah, dalam kegiatan Musrenbang Otsus penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otsus Tahun 2027 di Dogiyai, Senin (30/3/2026).

Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Dogiyai atas pelaksanaan Musrenbang Otsus sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Musrenbang Otsus ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” ujar Justinus.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Otsus merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten.

Melalui forum tersebut, diharapkan setiap usulan program benar-benar berasal dari masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.

Selain itu, Musrenbang Otsus bertujuan menyusun program prioritas yang akan didanai dari dana Otsus, menyelaraskan usulan daerah dengan rencana pembangunan provinsi, serta mengharmonisasikan berbagai sumber pendanaan.

“Sinkronisasi dan harmonisasi program menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih, dan seluruh sumber pendanaan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menekankan pentingnya kesepakatan bersama terhadap program prioritas yang akan didanai melalui Otsus agar bersifat strategis, terukur, dan terdokumentasi secara resmi.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah kabupaten dalam memperbaiki tata kelola Otsus, mulai dari tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasi.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah kabupaten agar tata kelola Otsus semakin baik, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan Orang Asli Papua,” jelas Justinus.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan sejumlah agenda penting yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Dogiyai, termasuk rencana pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026.

Selain itu, pemerintah kabupaten diminta menyiapkan usulan program prioritas sesuai kewenangan untuk dibahas pada Musrenbang tingkat provinsi.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga merencanakan pelaksanaan forum diskusi kelompok (FGD) terkait penyusunan awal RAP dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta kegiatan peningkatan kapasitas tim Otsus kabupaten se-Papua Tengah pada Mei 2026.

Mengakhiri sambutannya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap Musrenbang Otsus Kabupaten Dogiyai dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap hasil Musrenbang ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Dogiyai,” tutupnya.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.