Musrenbang Otsus 2026: Bappeda Dogiyai Tekankan Program Fokus untuk OAP
Dogiyai, 30 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2026 di Kigamani selama dua hari, Senin–Selasa (30–31 Maret 2026), sebagai bagian dari penyusunan Rencana Anggaran dan Program (RAP) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Sehat, Cerdas, dan Produktif.”
Musrenbang Otsus 2026 dihadiri oleh Wakil Bupati Dogiyai, Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan RI, Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para Kepala Distrik, unsur TNI/Polri, lembaga vertikal seperti Bank Papua, BPJS, dan BPS, serta tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, organisasi mitra pemerintah, dan insan pers.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan fokus program yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, Musrenbang Otsus merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang berlandaskan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).
“Musrenbang Otsus menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa seluruh usulan program benar-benar berasal dari masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, mulai dari tingkat kampung, distrik, hingga pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah pembangunan Kabupaten Dogiyai harus selaras dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, yakni percepatan pembangunan Papua melalui visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Yakobus juga menekankan bahwa program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus harus difokuskan pada tiga prioritas utama tersebut agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya integrasi sistem perencanaan dan penganggaran melalui pemanfaatan aplikasi SIPD, SIPPP, dan SIKD guna meningkatkan efektivitas dan koordinasi antarperangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Bappeda juga menekankan perlunya partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan masukan konstruktif, serta pentingnya pengakomodasian hasil Musrenbang distrik dan pokok pikiran DPRD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yakobus mengingatkan agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menghindari duplikasi program maupun kegiatan rutin yang tidak berdampak signifikan.
Ia juga menegaskan perlunya disiplin dalam penyusunan RAP Otsus serta peningkatan koordinasi antara OPD dan Bappeda agar perencanaan berjalan tepat sasaran.
Musrenbang Otsus 2026 diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Dogiyai.
[Nabire.Net]


Leave a Reply