INFO NABIRE
Home » Blog » Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Nabire Gandeng PT. Pos Cabang Nabire

Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Nabire Gandeng PT. Pos Cabang Nabire

(Mudahkan Pelayanan, Pengadilan Negeri Nabire Gandeng PT. Pos Cabang Nabire)

Nabire, Dalam rangka untuk meningkatkan layanan publik, Pengadilan Negeri Nabire menandatangani MoU dengan PT. Pos Indonesia Cabang Nabire.

Maksud dan tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah untuk memudahkan pelayanan kedua belah pihak serta pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menkeu Tahun 2014 bahwa Kantor Pos satu-satunya instansi yang ditunjuk untuk menjual materai secara resmi dan leges dilakukan oleh Pejabat Kantor Pos. Publik yang memerlukan leges dengan adanya kerjasama ini tentu akan sangat terbantu.

Adapun layanan yang disepakati bersama yaitu nazegeling, penjualan materai, pengiriman wesel pos, surat/dokumen, barang/paket, penyetoran PNBP, serta dalam kerjasama ini PN Nabire menyediakan loket pelayanan untuk PT POS Indonesia cabang Nabire di Pengadilan Negeri Nabire.

Pada saat kegiatan penandatanganan MOU di Pengadilan Negeri Nabire awal Agustus 2021 lalu, Ketua Pengadilan Negeri Nabire Cita Savitri, S.H, M.H dalam sambutannya berharap, kerjasama ini diharapkan akan memberi pelayanan prima kepada warga masyarakat para pencari keadilan.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.