Gubernur Papua Tengah Bentuk Satgas Penanganan Karhutla dan Siapkan Dukungan Antarwilayah
Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah titik panas terpantau di hampir seluruh wilayah kabupaten di provinsi tersebut. Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengambil langkah koordinasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla untuk menghadapi potensi meluasnya kebakaran.
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, mengatakan langkah tersebut merupakan respons pemerintah terhadap perkembangan kondisi kebakaran hingga 21 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers mengenai penanganan awal Karhutla di Papua Tengah, Sabtu (22/8/2026), di Nabire.
Ratusan Titik Panas Terdeteksi
Berdasarkan data yang diterima pemerintah provinsi, Kabupaten Nabire menjadi wilayah dengan jumlah titik panas paling tinggi, yakni mencapai 279 titik. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah kabupaten lainnya.
Di Paniai terpantau 54 titik panas, Dogiyai 72 titik, Puncak 45 titik, Intan Jaya 44 titik, Deiyai 19 titik, serta Puncak Jaya sebanyak tujuh titik. Sementara itu, enam titik panas yang sebelumnya terdeteksi di Mimika pada 20 Agustus tidak lagi muncul dalam data pemantauan pada 21 Agustus.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebakaran tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitarnya.
“Di Papua Tengah sedang terjadi kebakaran di mana-mana. Hutan dan lahan yang terbakar itu sama saja dengan membakar kehidupan, karena kehidupan manusia bergantung kepada lahan dan hutan,” kata Emanuel, menyampaikan pesan Gubernur Meki Nawipa.
Gubernur Perintahkan Rapat Darurat
Melihat perkembangan tersebut, Gubernur Meki Nawipa memerintahkan Sekretaris Daerah Papua Tengah untuk menggelar rapat emergensi. Pertemuan itu diarahkan untuk membahas dua agenda utama, yakni memberikan dukungan awal kepada Kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi dan membentuk Satgas Penanganan Karhutla Papua Tengah.
Satgas tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026, dengan Gubernur Meki Nawipa sebagai ketua.
Koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Minggu (23/8/2026). Pertemuan akan dipimpin langsung Gubernur dan diikuti para kepala daerah yang menjadi ketua satgas penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
Forum tersebut akan digunakan untuk memetakan kondisi setiap kabupaten sekaligus menentukan kebutuhan penanganan berdasarkan tingkat kebakaran dan kemampuan sumber daya yang tersedia.
Kabupaten Tetap Jadi Komando Utama
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa pembentukan Satgas tingkat provinsi bukan berarti pemerintah kabupaten kehilangan kewenangan dalam menangani kebakaran.
Emanuel menjelaskan, penanganan Karhutla tetap mengikuti sistem pemerintahan berjenjang. Pemerintah kabupaten menjadi pihak pertama yang bertugas menangani kejadian di wilayahnya sekaligus menjadi komando lapangan.
Provinsi kemudian memberikan penguatan apabila kapasitas kabupaten tidak mencukupi. Jika kebutuhan tersebut kembali tidak dapat dipenuhi di tingkat provinsi, dukungan dapat diminta kepada pemerintah pusat.
“Intinya, kabupaten itu menangani dulu. Pemerintah provinsi memberikan penguatan terhadap kekurangan yang ada. Kalau provinsi juga sudah tidak mampu, baru meminta dukungan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan awal, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengerahkan aset pemadam kebakaran untuk membantu Kabupaten Nabire yang memiliki keterbatasan armada.
Bantuan provinsi tidak terbatas pada kendaraan pemadam. Dalam kondisi tertentu, dukungan juga dapat berupa obat-obatan dan tenaga medis. Namun, kebutuhan tersebut akan ditentukan setelah masing-masing kabupaten menyampaikan laporan kondisi di lapangan.
Besaran Bantuan Masih Menunggu Hasil Koordinasi
Emanuel mengatakan jumlah armada, tenaga medis, obat-obatan, maupun bentuk bantuan lain belum ditetapkan secara keseluruhan. Keputusan tersebut akan diambil berdasarkan hasil rapat Satgas dan laporan masing-masing kabupaten.
“Berapa obat yang nanti dikirim, berapa tenaga medis, kemudian berapa armada yang diturunkan, semuanya akan kami sampaikan setelah rapat Satgas,” katanya.
Menurut pemerintah provinsi, kebutuhan penanganan tidak bisa disamaratakan karena karakteristik dan tingkat eskalasi kebakaran di setiap daerah berbeda.
Masyarakat Diminta Ikut Cegah Karhutla
Di tengah meningkatnya titik panas, pemerintah juga mengajak masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah ikut menjaga hutan dan lahan.
Pemerintah menilai hutan bukan sekadar kawasan yang harus dilindungi, tetapi merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat. Karena itu, aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran diminta dihentikan, terutama ketika kondisi lingkungan sedang rentan terhadap kebakaran.
“Kalau kita merasa hutan dan lahan itu sebagai sumber kehidupan, maka kewajiban kita adalah menjaga dan melestarikannya,” tegas Emanuel.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat diperkuat untuk mencegah kebakaran meluas.
Rapat koordinasi Satgas yang dijadwalkan pada 23 Agustus 2026 akan menjadi salah satu langkah penting untuk menentukan strategi penanganan berikutnya, termasuk kebutuhan personel, armada pemadam, layanan kesehatan, serta bentuk dukungan bagi kabupaten yang menghadapi Karhutla.
[Nabire.Net/Musa Boma]





Tinggalkan Komentar