INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Menko PMK Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Papua Tengah

Menko PMK Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Papua Tengah

Menko PMK Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Papua Tengah
(Menko PMK Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Papua Tengah)

Nabire, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, menyoroti pentingnya pencegahan stunting dengan memperhatikan asupan protein hewani dalam makanan.

Hal itu disampaikan Menko PMK dalam acara Rapat Koordinasi Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis sore (20/07/2023).

(Baca Juga : Menko PMK RI Tiba di Nabire dan Bertolak ke Dogiyai Lakukan Kunjungan Kerja)

Menko PMK mengungkapkan bahwa masyarakat perlu lebih diberi pemahaman tentang kebutuhan akan protein hewani seperti ayam, ikan laut, babi, dan kerbau, yang kaya akan nutrisi penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak.

(Baca Juga : Kunjungan Menko PMK RI ke Dogiyai Sekaligus Penyaluran Bantuan)

Stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi pada periode pertumbuhan, merupakan masalah serius yang perlu segera ditangani. Salah satu langkah efektif dalam mencegah stunting adalah dengan memastikan konsumsi protein yang cukup, terutama pada anak-anak. Oleh karena itu, upaya sosialisasi mengenai pentingnya sumber protein hewani menjadi prioritas dalam program pencegahan stunting.

(Baca Juga : Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Rakor di Nabire Tentang BPJS Kesehatan Bagi Warga yang Tidak Mampu)

Menko PMK juga menyebutkan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan secara strategis untuk mendukung pengembangan usaha peternakan di tingkat lokal. Fokus utamanya adalah pada generasi muda, di mana mereka diberdayakan untuk beternak ayam dan mungkin juga jenis ternak lainnya. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berperan aktif dengan memastikan hasil ternak dari usaha tersebut dapat terserap oleh pasar, sehingga warga tidak perlu khawatir tentang keberlanjutan usaha mereka.

(Baca Juga : Gelar Rakor di Nabire, Menko PMK Ingatkan Bansos Diperuntukkan Bagi Warga Tidak Mampu)

“Dana desa dapat diarahkan untuk mendukung generasi muda dalam beternak ayam dan usaha peternakan lainnya. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan hasil ternak ini dapat dibeli dan diintegrasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, para peternak lokal akan merasa terjamin akan kelangsungan usaha mereka,” ungkap Menko PMK.

Upaya pencegahan stunting dan pengembangan usaha peternakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memastikan ketersediaan asupan gizi yang memadai dan memberdayakan masyarakat melalui usaha pertanian dan peternakan, diharapkan stunting dapat berangsur-angsur teratasi dan kualitas hidup masyarakat semakin membaik.

Stunting merupakan masalah kesehatan global yang umumnya terjadi pada anak-anak di bawah usia lima tahun. Kondisi ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis yang menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak. Pencegahan stunting sangat penting dilakukan sejak dini, karena efeknya dapat berlangsung seumur hidup dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia suatu negara.

Hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting ini, unsur Forkopimda dan instansi teknis terkait, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan tamu undangan lainnya.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.