Masih Belum Ada Tanda-Tanda Kapan Kapal Penumpang Pelni Akan Melayani Pelabuhan Nabire
Nabire – Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda beroperasinya kembali angkutan laut yang melayani pelabuhan Nabire. Hal tersebut disebabkan belum adanya ijin dari Asosiasi Bupati Wilayah Meepago.
Hal itu disampaikan Kepala Pelni Cabang Nabire, Suyatno, kepada Nabire.Net, sabtu (05/09). Dijelaskan Suyatno, hingga saat ini pihaknya masih menunggu SK Asosiasi Bupati Meepago berkaitan dengan ijin operasi kapal penumpang Pelni.
“Kami masih menunggu SK Bupati Meepago. Dan kami belum tahu kapan, kami masih menunggu,” kata Suyatno,
Nabire.Net sengaja menanyakan kapan beroperasinya kapal penumpang Pelni di Nabire, mengingat telah keluar Surat dari Sekretariar Daerah Provinsi Papua atas nama Gubernur Papua yang ditujukan kepada Direktur Utama PT.Pelni.
Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta Pelni mengangkut penumpang masuk dan keluar di sejumlah daerah di Papua, sebanyak 1 kali dalam sebulan, terhitung mulai tanggal 1 s.d 29 September 2020. (Surat terlampir).
Sebagai informasi, Pemerintah kabupaten Nabire belum berani membuka akses transportasi laut, karena sulit mengawasi para penumpang yang datang ke Nabire maupun ke wilayah Meepago.
Hal itu disampaikan Bupati Nabire, Isaias Douw, dalam rapat koordinasi forkopimda Nabire, bertempat di ruang rapat Setda Nabire, awal Agustus lalu.
(Baca Juga : Bupati Isaias Douw Belum Bolehkan Kapal Penumpang Masuk Nabire)
Disampaikan Bupati Douw, penumpang kapal bukan hanya datang ke Nabire, tapi juga ke wilayah Meepago. Jika jebol tentu akan berbahaya bagi warga di pedalaman Meepago.
[Nabire.Net]
Maaf. Sbenarnya tidak sulit. Disitulah peran/tugas adanya pemerintah dalm mengatur proses/tata cara turun dan naiknya penumpang kapal pelni selain berkas yg dilengkapi yg tentunya hars sesuai protokol covid. Saat ini hanya tinggal nabire yg pelabuhannya masih di lock dr kapal pelni
Pelabuhan Nabire Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda beroperasinya kembali angkutan laut yang melayani pelabuhan Nabire. Hal tersebut disebabkan belum adanya ijin dari Asosiasi dari 5 Bupati Wilayah Meepago Tolong di di perhatikan Pelabuhan ok //****%%%