Mahasiswa Suku Yali dan Lani di Surabaya Kutuk Keras Perang Suku di Papua Pegunungan
Surabaya, 23 Januari 2026 – Mahasiswa dan mahasiswi Suku Yali dan Suku Lani yang sedang menempuh pendidikan di Kota Studi Surabaya menyatakan sikap tegas mengutuk keras konflik dan perang suku yang kembali terjadi di Tanah Papua, khususnya di wilayah Papua Pegunungan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi yang dilaksanakan di Sekretariat Lani Jaya Surabaya, dengan melibatkan sekitar 65 mahasiswa dari kedua suku.
Dalam pernyataannya, mahasiswa Yali dan Lani menilai bahwa penyelesaian persoalan melalui kekerasan dan budaya perang suku merupakan tindakan tidak manusiawi, merugikan masyarakat sipil, serta bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan. Konflik horizontal yang berujung pada korban jiwa dinilai tidak boleh terus dinormalisasi dengan alasan budaya.
Koordinator pernyataan sikap, Fenius Kobak selaku Ketua Yahukimo Surabaya dan Marlince Wenda selaku Ketua Lani Jaya Surabaya, menegaskan bahwa perang suku harus dihentikan dan diselesaikan melalui jalur yang bermartabat serta berkeadilan.
Dalam sikap resminya, mahasiswa Yali dan Lani menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Mengutuk keras segala bentuk penyelesaian konflik melalui perang suku.
-
Mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo dan Pemerintah Kabupaten Lani Jaya untuk segera turun ke lapangan dan menyelesaikan konflik secara budaya yang bermartabat.
-
Menuntut pelaku kekerasan ditangkap dan diproses melalui hukum adat serta dilanjutkan dengan hukum pidana.
-
Melarang pemerintah daerah memberikan bantuan dalam bentuk apa pun kepada pelaku konflik.
-
Meminta Kapolres Jayawijaya dan Kodim 1702 Jayawijaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
-
Mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memulangkan masyarakat yang berada di Wamena tanpa tujuan dan kepentingan yang jelas.
-
Mengajak seluruh mahasiswa Papua se-Indonesia untuk terus mendorong penyelesaian konflik perang suku.
-
Meminta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, DPRD, dan DPRP untuk memastikan konflik horizontal tidak terus berulang.
-
Menolak penyelesaian kasus pembunuhan melalui hukum adat semata dan menegaskan bahwa kasus pembunuhan harus diselesaikan melalui hukum pidana.
Pernyataan sikap ini dikirimkan oleh Mugi Bunai selaku penanggung jawab informasi kepada media, dengan harapan agar mendapat peliputan secara luas demi mendorong perdamaian dan keamanan di Tanah Papua.
[Nabire.Net]


Leave a Reply