Libur Lebaran Sudah Panjang, Gubernur Papua Barat Ingatkan PNS Jangan Tambah Hari Libur
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengingkatkan para aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut masuk kerja tepat waktu dan tidak menambah hari libur lebaran tahun 2018.
Ditemui di Manokwari, mengatakan masa cuti bersama menyambut hari raya Idul Fitrhi tahun 2018 sudah cukup lama. Libur selama 12 hari dari 9 hingga 21 Juni tersebut dinilai cukup menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Tanggal 21 Juni seluruh PNS sudah kembali masuk kerja. Jangan ada yang tambah-tambah hari libur, absensi berjalan,”kata Dominggus.
Ia menyebutkan, pada 21 Juni mendatang dirinya akan mempimpin apel gabungan pegawai. Seluruh organisasi perangkat daerah akan melaporkan kehadiran pegawai masing-masing.
Gubernur berharap libur panjang ini dapat dimanfaaatkan dengan baik, terutama bagi pegawai yang merayakan Idul Fitrhi. Bagi PNS yang mudik ke kampung halaman untuk menjaga diri sehingga selamat sampai di tujuan.
“Yang mudik jaga diri dan keluarga baik-baik, jaga kesehatan dan keselamatan sehingga bisa merayakan hari raya bersama keluarga,’’sebutnya.
Gubernur mengajak semua PNS untuk ikut serta. Panitia juga mengundang Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat, pejabat lainnya serta tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat.
Pada apel gabungan Jumat pekan lalu, gubernur menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 361 PNS. Diantaranya George Yarangga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
‘’Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat. Pengabdian yang telah saudara berikan telah direspon dengan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat patut disyukuri bersama keluarga,’’ ujarnya.
Menurutnya, hal ini sebagai kado lebaran yang istimewa bagi seluruh ASN di daerah tersebut.
(Antara)
Share on:
WhatsApp
Post Views: 687
Tinggalkan Balasan