Lagi, Satu Tersangka Lain Kasus Jual Beli Senpi ke KKB di Jayapura Diringkus

(Lagi, Satu Tersangka Lain Kasus Jual Beli Senpi ke KKB di Jayapura Diringkus)

Jayapura – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil mengungkap tersangka lain dari penangkapan jual beli senjata Api yang dilakukan oleh “M.O”, di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin, 3 Juni 2024.

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, dalam keterangan menyampaikan bahwa, benar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024, sekitar pukul 12.00.wit, Satgas Ops Damai Cartenz-2024, telah berhasil menangkap satu tersangka lain yang merupakan pemasok senjata api kepada tersangka “M.O” yang telah ditangkap sebelumnya.

(Baca Juga : Hendak Jual Senjata ke KKB, M.O Diringkus Satgas Ops Damai Cartenz di Jayapura)

“Identitas tersangka yang kami tangkap pada selasa 4 juni 2024 yaitu, Petrus Oyaitouw berusia 74 tahun (petani) beralamat di Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura”. Pungkas AKBP Dr. Bayu Suseno.

Lanjutnya, Berdasarkan keterangan dari tersangka sebelumnya, “M.O”, bahwa Petrus Oyaitouw, telah menjual kepadanya dua buah senjata api laras pendek, Dimana satu senjata api telah berhasil dijual dan satunya berhasil diamankan saat satgas Ops Damai Cartenz membuntuti pergerakan “M.O”, di Depapre sebelum transaksi dilakukan.

“Perlu diketahui bahwa, mereka ini merupakan jaringan pemasok senjata api dan amunisi kepada KKB Sepi Klembiab (‘S.K”) yang merupakan Kepala Staf Kodap I wilayah Tabi.” Tutur Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno.

AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, Kedua pelaku saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Jayapura.(*)

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *